Prosedur Pembuatan Surat Penunjukan Pembimbing/Penguji TA/KP/Proyek Mini
Deskripsi prosedur pengajuan:
1
Mahasiswa mengajukan permohonan surat penunjukan pembimbing/penguji TA/KP secara online terlebih dahulu di website ini.
2
Setelah mengajukan pengajuan online, mahasiswa melakukan verifikasi di Prodi/Jurusan masing-masing dengan membawa persyaratan penunjukan pembimbing/penguji sesuai Prodi/Jurusan masing-masing.
3
Admin Prodi atau Koordinator TA/KP Prodi akan menentukan pembimbing/penguji berkoordinasi dengan Ketua Prodi/Sekretaris Prodi.
4
Silakan gunakan menu Tracking Surat untuk mengetahui status/posisi surat anda. Surat selesai ± 1-2 hari sejak status 'Dicetak'.
5
Surat yang sudah selesai dapat diambil di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Fakultas. Segera hubungi Admin Prodi jika terjadi perubahan dosen pembimbing/penguji.
Sub-Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni
Lt. I Gedung Fakultas Sains dan Teknologi
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Jl. Soebrantas Km. 15, Pekanbaru, 28293