Direktori Akademik FST

Prosedur Pembuatan Surat Penunjukan Pembimbing/Penguji TA/KP/Proyek Mini

Deskripsi prosedur pengajuan:

1

Mahasiswa mengajukan permohonan surat penunjukan pembimbing/penguji TA/KP secara online terlebih dahulu di website ini.

2

Setelah mengajukan pengajuan online, mahasiswa melakukan verifikasi di Prodi/Jurusan masing-masing dengan membawa persyaratan penunjukan pembimbing/penguji sesuai Prodi/Jurusan masing-masing.

3

Admin Prodi atau Koordinator TA/KP Prodi akan menentukan pembimbing/penguji berkoordinasi dengan Ketua Prodi/Sekretaris Prodi.

4

Silakan gunakan menu Tracking Surat untuk mengetahui status/posisi surat anda. Surat selesai ± 1-2 hari sejak status 'Dicetak'.

5

Surat yang sudah selesai dapat diambil di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Fakultas. Segera hubungi Admin Prodi jika terjadi perubahan dosen pembimbing/penguji.
 Sub-Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni 
Lt. I Gedung Fakultas Sains dan Teknologi
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Jl. Soebrantas Km. 15, Pekanbaru, 28293 
Log In ?

Login hanya bisa dilakukan oleh Admin

Tekan tombol Ya untuk Login.