Mahasiswa mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Masih Kuliah.
2
Setelah mengajukan pendaftaran online, mahasiswa melakukan verifikasi berkas di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Fakultas dengan mengisi Formulir dan melampirkan Fotocopy SK PNS orang tua untuk selanjutnya diverifikasi oleh Admin BAK.
3
Silakan gunakan menu Tracking Surat untuk mengetahui status/posisi surat anda. Surat selesai ± 1-2 hari sejak status 'Dicetak'.
4
Surat yang sudah selesai dapat diambil di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Fakultas.
Sub-Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni
Lt. I Gedung Fakultas Sains dan Teknologi
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Jl. Soebrantas Km. 15, Pekanbaru, 28293